20 Agustus 2026 | Dilihat: 90 Kali

Tanjabtim Krisis: Kekurangan 302 Guru, Pembiaran Merupakan Ancaman Serius, Honorer Terkunci Regulasi

Tanjabtim Krisis: Kekurangan 302 Guru, Pembiaran Merupakan Ancaman Serius, Honorer Terkunci Regulasi

Tanjabtim-Jambi | mapikornews.com —Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), sedang berdiri di ujung tanduk. Data resmi Dinas Pendidikan menyebut Tanjabtim kekurangan 302 tenaga guru dan pengawas. Jika pembiaran, ini bukan lagi soal kekurangan guru. Ini ancaman serius bagi masa depan 1 generasi.

Kepala Dinas Pendidikan Tanjabtim, Syafaruddin, mengonfirmasi hal ini di ruang kerjanya, Rabu (19/8/2026).

Berdasarkan Rekapitulasi Kebutuhan Guru 2026 dan Analisis Beban Kerja, Tanjabtim butuh 2.829 guru dan pengawas. Yang tersedia hanya 2.527 orang.

Rincian yang  mengkhawatirkan, 1.SD: Butuh 1.838, tersedia 1.820. Kurang 18 guru.2.SMP: Butuh 906, tersedia 616. Kurang 290 guru. 3.  Pengawas Sekolah: Butuh 35, tersedia 7, Kurang 28 orang.

Kelebihan 34 guru TK tidak bisa menutup defisit di jenjang lain. Ditambah lagi, gelombang purnabakti guru akan terus bertambah dalam beberapa tahun ke depan. Distribusi juga belum merata.

Ini titik kritisnya. Pemerintah sudah melarang pengangkatan tenaga honorer baru. Tapi formasi ASN PPPK dan CPNS untuk guru belum sebanding dengan kebutuhan riil di lapangan.

Akibatnya, sekolah terpaksa "bertahan" dengan guru yang ada. Kualitas tergerus.

"Gedung sekolah dapat kita bangun dalam hitungan bulan, tetapi membangun kualitas sumber daya manusia membutuhkan guru yang cukup, profesional, dan hadir di setiap ruang kelas," tegas Syafaruddin.

"Karena itu, kebutuhan guru bukan sekadar kebutuhan organisasi, melainkan kebutuhan masa depan Kabupaten Tanjung Jabung Timur." tandasnya.

Saat ini Tanjabtim memang memiliki 1.875 guru bersertifikat. Itu bukti komitmen peningkatan profesionalisme. Tapi sertifikasi tidak bisa menggantikan jumlah. 1 Guru tidak bisa membelah diri untuk 2 kelas sekaligus.

Dinas Pendidikan meminta dukungan penuh pemerintah pusat. Formasi ASN, baik PPPK maupun CPNS, harus segera dibuka. Prioritas: Guru SMP dan Pengawas Sekolah.

Pembiaran terhadap krisis ini adalah bom waktu, mutu pendidikan turun, standar nasional pendidikan sulit dipenuhi,Kesenjangan melebar, Daerah yang kekurangan Guru akan semakin tertinggal, Visi SDM Unggul gagal, tanpa guru, tidak ada generasi yang siap bersaing.

Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Regulasi melarang honorer, maka negara wajib hadir lewat formasi.

Jika 302 kursi guru ini terus kosong, maka yang kita bangun bukan sekolah. Tapi gedung kosong tanpa pengisi.

Dan saat itu terjadi, kita bukan sedang krisis guru. Kita sedang krisis masa depan, ungkap Kadis. (Jdk)