31 Agustus 2026 | Dilihat: 89 Kali

TENG! Pansel Ketua BAZNAS Tanjabtim 2026–2031 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkap & Cara Daftarnya 

TENG! Pansel Ketua BAZNAS Tanjabtim 2026–2031 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkap & Cara Daftarnya 

Tanjabtim-Jambi | mapikornews.com —Kesempatan memimpin lembaga pengelola zakat terbesar di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), resmi dibuka.

Tim Seleksi BAZNAS Tanjabtim mengumumkan pendaftaran Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tanjabtim Periode 2026–2031 mulai 31 Agustus 2026. 

Momentum ini terbuka bagi putra-putri terbaik daerah yang amanah, kompeten, dan berkeinginan membangun peradaban zakat yang produktif serta berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. 

14 Syarat Utama Wajib Dipenuhi Berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 10 Tahun 2025: 

1. Warga Negara Indonesia

2. Beragama Islam

3. Bertakwa kepada Allah SWT

4. Berakhlak mulia

5. Usia minimal 40 tahun saat pendaftaran

6. Sehat jasmani dan rohani

7. Tidak menjadi anggota partai politik

8. Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat

9.Tidak pernah dihukum pidana kejahatan ancaman penjara 5 tahun atau lebih

10. Pendidikan minimal SMA/sederajat

11. Bersedia bekerja penuh waktu

12. Memiliki KTP dan berdomisili di Kabupaten Tanjabtim

13. Bersedia melepaskan jabatan di Pemerintahan/BUMN/BUMD jika terpilih

14. Memiliki visi, misi, dan program kerja  Dokumen Persyaratan & Cara Daftar-100% Gratis Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman SIMZAT: simzakat.kemenag.go.id/sinvat/app/web/tcgs/register/calon Langkah pendaftaran: 

1. Buat akun & isi daftar riwayat hidup di SIMZAT

2. Unggah dokumen dalam format PDF/Jpg: pas foto 4×6 latar merah, KTP, surat keterangan domisili, SKCK, surat keterangan sehat jasmani-rohani, surat keterangan bebas narkoba, ijazah terakhir, SK terakhir (jika ASN), surat keterangan tidak pernah dipidana, surat lamaran & pernyataan bermaterai Rp10.000, surat rekomendasi, serta visi-misi-program kerja

3. Kirimkan dokumen fisik ke Sekretariat Tim Seleksi-Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tanjabtim Seluruh pengumuman resmi melalui: - Website Pemkab Tanjabtim: tanjabtimkab.go.id- Website Kemenag Tanjabtim: jambi.kemenag.go.id/daerah/tanjabtimur Jadwal Lengkap Seleksi Tahapan Tanggal Pengumuman & Pendaftaran 31 Agustus 2026 Seleksi Administrasi 15–16 September 2026 Pengumuman Hasil Administrasi 17 September 2026 Seleksi Kompetensi (CAT & Makalah) 21 September 2026 Pengumuman Hasil Kompetensi 22 September 2026 Seleksi Wawancara 24–25 September 2026 Pengumuman Hasil Akhir 5 Oktober 2026  Catatan: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diinformasikan melalui laman resmi.

Materi Seleksi: - Tes Pengetahuan Dasar (CAT): Fiqih zakat, kebijakan pengelolaan zakat, wawasan kebangsaan & moderasi beragama- Penulisan Makalah: Strategi optimalisasi pengumpulan & pendayagunaan zakat- Wawancara:

Pendalaman visi-misi-program kerja & makalah Pesan Penting, zakat bukan sekadar pengumpulan dana, ia adalah instrumen strategis untuk mengentaskan kemiskinan, memperkuat UMKM, dan membangun kemandirian umat di Tanjabtim. Kepada para alim ulama, akademisi, praktisi ekonomi syariah, dan aktivis sosial: inilah saatnya. 

"Keputusan Tim Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Dokumen yang masuk tidak dikembalikan. Seluruh proses tidak dipungut biaya."

Jangan tunggu. Jangan ragu. Tanjabtim butuh pemimpin BAZNAS yang berani, bersih, dan berdampak. Siapkan berkas Anda dari sekarang.(Jdk) 

Ketua Tim Seleksi, H. Suhas Furrojani, S.Sos.