Tanjabtim-Jambi | mapikornews.com — Menyikapi memburuknya kualitas udara akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Dillah Hikma Sari, resmi menerbitkan Surat Edaran tentang pelaksanaan pembelajaran secara daring di seluruh satuan pendidikan wilayah Tanjabtim.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Tanjabtim, Syafaruddin, pada Minggu (06/09/2026). Keputusan ini diambil sebagai langkah cepat dan terukur menyikapi lonjakan polusi udara.
Berdasarkan data Air Quality Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup Tanjabtim pada Sabtu, 5 September 2026, parameter PM2.5 tercatat 150,9 masuk kategori TIDAK SEHAT. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan apabila tetap beraktivitas di ruang terbuka.
Poin utama surat edaran Bupati yakni pembelajaran daring selama 3 hari. Seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, SMP, dan satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemkab Tanjabtim melaksanakan pembelajaran daring mulai Senin, 7 September hingga Rabu, 9 September 2026, terang Kadis meneruskan edaran yang dimaksud.
Kepala sekolah, guru, dan staf tetap melaksanakan tugas dari tempat yang aman dengan memanfaatkan platform pembelajaran yang tersedia, dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan. Sekolah wajib menyampaikan informasi kepada orang tua/wali serta memastikan pendampingan peserta didik.
Berkoordinasi dengan Puskesmas setempat untuk memantau kesehatan siswa. Seluruh warga sekolah diminta mengurangi aktivitas luar ruangan, menghindari paparan asap, memakai masker jika harus keluar, dan segera mencari penanganan medis jika mengalami keluhan.
Setelah 3 hari, pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan kembali tergantung kondisi ISPU aktual. Jika kualitas udara belum membaik, pembelajaran daring dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi Pemkab.
"Surat Edaran ini diterbitkan sebagai bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan serta kesehatan seluruh warga satuan pendidikan.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan proses pendidikan tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek kesehatan," tegas Syafaruddin. Pemkab Tanjabtim mengajak seluruh pihak untuk mematuhi ketentuan tersebut demi kepentingan terbaik peserta didik di tengah kondisi kualitas udara yang belum membaik, ungkapnya. (Jdk)