Tanjabtim-Jambi | mapikornews.com — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), terakhir ini menunjukkan semangat yang lebih disiplin tepat jadwal. Namun belakangan ini, nuansa sidang kerap terasa monoton satu wajah, satu gaya, satu suara, dari awal hingga akhir padat acara.
Padahal, di lembaga perwakilan rakyat itu terdapat tiga orang pimpinan yaitu: Ketua, Zilawati, Wakil Ketua I, Hasnibah dan Wakil Ketua II.Siti Aminah dan tiga serangkai pimpinan perempuan yang dimaksud, hampir dipastikan jarang mangkir disetiap agenda Paripurna DPRD.
Pertanyaannya pun sederhana, mengapa pimpinan paripurna tidak dilakukan secara bergiliran? gagasan sederhana namun mendalam pun mencuat, bagaimana jika pimpinan sidang paripurna dilakukan secara bergantian, meskipun Ketua DPRD tidak berhalangan hadir? secara hukum dan tata tertib, hal ini sepenuhnya sah.
Kepemimpinan DPRD bersifat kolektif kolegial, Ketua beserta para Wakil Ketua adalah satu kesatuan utuh pimpinan. Siapa pun yang memimpin sidang, sepanjang kuorum terpenuhi, maka sidang tetap sah dan berwibawa.
Diharapkan, Pimpinan sepakat membagi jadwal. Hari ini Ketua, minggu depan Wakil Ketua I, berikutnya Wakil Ketua II. Meski Ketua hadir di ruangan, giliran tetap berjalan. Ini murni kesepakatan internal pimpinan, bukan pelanggaran.
Kuncinya hanya satu, kesepakatan bersama. Jika pimpinan bersepakat, bergilirnya pimpinan sidang bukan pelanggaran melainkan bentuk kreativitas kelembagaan yang sehat. Manfaatnya bukan sekadar prosedural. Terdapat tiga dampak positif yang langsung dirasakan:
1. Menghilangkan kejenuhan peserta sidang hingga tamu undangan akan merasakan suasana baru. Gaya kepemimpinan, cara membuka sidang, dan penekanan agenda tiap pimpinan berbeda. Sidang tidak lagi terasa berulang-ulang.
2. Menampilkan Kekompakan Pimpinan Ketika Ketua, Waka I, dan Waka II sama-sama tampil memimpin, publik melihat bahwa DPRD dipimpin secara kolektif, bukan satu orang. Ini memperkuat citra kelembagaan yang inklusif.
3. Mendidik Publik Tentang Demokrasi. Rakyat memahami bahwa pimpinan DPRD adalah satu tim, bukan tunggal. Ini edukasi politik yang sederhana namun bermakna, kepemimpinan adalah berbagi peran, bukan pemusatan kekuasaan.
Agar tidak menimbulkan kerancuan, pelaksanaannya perlu landasan yang jelas yaitu kesepakatan dalam Rapat Pimpinan dibuat jadwal resmi pembagian tugas memimpin sidang. Standar yang tetap terjaga siapa pun yang memimpin, tata tertib, naskah, dan wibawa sidang dijaga setara.
Tujuan yang jelas bukan pencitraan, melainkan mewujudkan sidang yang lebih hidup, produktif, dan mencerminkan kolektivitas pimpinan. DPRD adalah rumah demokrasi, dan rumah itu harus terasa hidup.
Jika tidak melanggar tata tertib, mengapa tidak mencoba? memberi giliran kepada Wakil Ketua I dan II untuk memimpin sidang paripurna meskipun Ketua hadir adalah langkah kecil, namun mampu melahirkan warna baru dalam lembaga legislatif.
Hal ini menunjukkan bahwa ketiga pimpinan DPRD Tanjabtim, hadir bukan sekadar untuk hadir. Mereka sama-sama siap memimpin, sama-sama bertanggung jawab, dan sama-sama menjadikan demokrasi daerah ini berjalan lebih segar dan bermakna. Karena pada akhirnya, sidang yang hidup akan melahirkan kebijakan yang hidup pula untuk rakyat. (Jdk)