6 Oktober 2026 | Dilihat: 101 Kali

Harta Dirut PAM Jaya Arief Nasrudin Tembus Rp35,4 Miliar, Koleksi Rubicon-BMW, Disorot di Tengah Dugaan Bansos Rp2,85 Triliun dan Kontrak Moya

Harta Dirut PAM Jaya Arief Nasrudin Tembus Rp35,4 Miliar, Koleksi Rubicon-BMW, Disorot di Tengah Dugaan Bansos Rp2,85 Triliun dan Kontrak Moya

Jakarta | mapikornews.com — Ditengah sorotan kinerja PAM Jaya dan proyek air bersih Jakarta, harta kekayaan Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin, ikut terseret. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK per 31 Desember 2024 mencatat hartanya Rp35,49 miliar. 

Angka itu naik fantastis tiap tahun. Pada 2022 tercatat Rp32,705 miliar, 2023 naik menjadi Rp33,255 miliar, dan 2024 kembali naik menjadi Rp35.497.129.000.

Ketua Umum GEMAH, Badrun Atnangar, mendesak KPK memanggil Arief untuk menjelaskan sumber uang membeli koleksi mobil mewah tersebut.

Rincian LHKPN Arief Nasrudin:

Berdasarkan penelusuran Mapikor News com dari data publik LHKPN:

1. Tanah dan Bangunan: 6 bidang di Jakarta Timur dan Bogor dengan total nilai lebih dari Rp26,3 miliar (Jaktim Rp2,5 M, Bogor Rp5,5 M, Rp6 M, Rp6,5 M, Rp5 M, Rp800 juta)2. *Alat Transportasi Rp2,705 Miliar:* Mitsubishi Lancer 1995 Rp300 juta, Datsun SSS 1977 Rp5 juta, BMW Sedan 2014 Rp1,5 miliar, Jeep Rubicon 2012 Rp900 juta3. *Hutang:* Rp2,3 miliar, sehingga harta bersih Rp32,7 miliar pada laporan 2022. 

Dua Bayang-Bayang Kasus Besar:

Publik menyoroti harta itu karena Arief terikat dua kasus strategis.

Pertama, Bansos DKI Rp2,85 Triliun tahun 2020.* Saat pandemi, Arief menjabat Dirut Perumda Pasar Jaya yang mendapat porsi terbesar bansos sembako Rp2,85 triliun dari total Rp3,65 triliun APBD. Audit menemukan indikasi kerugian negara Rp150 miliar akibat "unknown shrinkage" yang diduga manipulasi dokumen pengiriman. Poros Muda NU mendesak Kejagung usut tuntas.

Kedua, Kongkalikong PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia.* Setelah kontrak Aetra dan Palyja berakhir Januari 2023, aset seharusnya kembali ke PAM Jaya. Namun PKS No.049/PAM/K/X/2022 dengan Moya membuat PAM Jaya tetap harus beli air bersih dari Moya. FORMASI dan Tim IRS menilai tidak transparan, tanpa studi kelayakan dan lelang, dan diduga rugikan APBD triliunan. 

Center for Budget Analysis (CBA) lewat Uchok Sky Khadafi menyebut rumor SP3 kasus bansos itu janggal dan desak Gubernur Pramono Anung evaluasi posisi Arief. "Bagaimana mungkin orang yang terindikasi kuat dalam pengelolaan dana bansos sebesar itu masih dipercaya mengelola perusahaan vital seperti PAM Jaya?" kata Uchok. 

Meski PAM Jaya mencatat laba Rp1,1 triliun dan aset Rp5,3 triliun pada 2023, desakan agar KPK membuka penyelidikan LHKPN Arief terus menguat. 

Diharapkan KPK akan segera melakukan penyelidikan terkait kasus ini panggil Arief Nasrudin untuk dimintai keterangan selain itu Media mapikornews com membuka seluas luasnya klarifikasi atau hak jawab bagi Arif Nasarudin. (Red Tim Investigasi)