Deliserdang | mapikornews.com — Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan turun langsung memimpin penertiban bangunan yang disebut tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan berdiri di kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kecamatan Beringin dan Pantai Labu.
Penertiban ini menjadi langkah tegas Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam menjaga fungsi lahan pertanian sekaligus memastikan aturan tata ruang dipatuhi.
LSD harus tetap dijaga!
Aturan harus ditegakkan, tata ruang harus dipatuhi, dan lahan pertanian harus dilindungi agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat dan generasi mendatang.
Ketika aturan ditegakkan, kepentingan masyarakat dan kelestarian lahan pertanian menjadi prioritas. (dika ok)