Jakarta | mapikornews.com – Pernyataan keras Purbaya Yudhi Sadewa soal perusahaan asing yang dinilai meremehkan aturan Indonesia kembali menjadi sorotan. Dengan nada tegas, Purbaya mengaku terusik lantaran ada pihak perusahaan yang menganggap regulasi di Indonesia dapat diselesaikan hanya dengan membayar pihak tertentu. Selasa (15/9/2026)
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat menghadiri rapat bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2026), ketika dirinya masih menjabat Menteri Keuangan (Menkeu).
Purbaya bahkan mengaku merasa dihina oleh anggapan tersebut. Menurutnya, ada perusahaan yang memandang kepatuhan terhadap aturan Indonesia tidak penting karena persoalan dapat “dibereskan” melalui pembayaran.
“Karena orang perusahaan-perusahaan sana tuh menghina saya. Dia bilang gini, nggak ada gunanya kita ikuti peraturan Indonesia, orang Indonesia nggak akan bisa berubah. Dibayar, selesai,” ujar Purbaya.
Bagi Purbaya, mentalitas semacam itu bukan sekadar persoalan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi menyentuh persoalan martabat dan kewibawaan hukum di Indonesia.
Karena itu, ia menegaskan tidak akan memberikan ruang kompromi terhadap praktik yang berpotensi merusak tata kelola dan mencederai prinsip persaingan usaha yang sehat.
“Kita akan hantam yang gitu-gitu. Walaupun saya kelihatan ketawa-ketawa, dalam hati ‘kurang ajar!’ Jadi yang itu saya nggak ada kompromi,” tegasnya.
Pernyataan Purbaya tersebut disampaikan di tengah langkahnya melakukan pembenahan terhadap sistem perpajakan, khususnya cara kerja jajaran perpajakan dalam mengoptimalkan penerimaan negara.
Ia mengakui pembenahan tersebut tidak selalu berjalan mulus. Bahkan, perubahan cara kerja di sektor perpajakan telah menimbulkan sejumlah keributan. Namun, kondisi tersebut menurutnya bukan alasan untuk menghentikan proses perbaikan.
“Jadi izin bapak-ibu saya sedang perbaiki di pajak juga, cara kerja mereka mengumpulkan pajak. Ada keributan sedikit-sedikit, tapi nggak apa-apa,” ujarnya.
Menurut Purbaya, pembenahan tersebut diperlukan bukan hanya untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang lebih adil.
Dengan aturan yang ditegakkan secara konsisten, pelaku usaha dalam negeri diharapkan tidak berada dalam posisi yang dirugikan oleh perusahaan yang memiliki kekuatan modal besar atau menganggap regulasi dapat dinegosiasikan.
Pesan Purbaya pun menjadi tegas: investasi dan dunia usaha tetap dibutuhkan, tetapi tidak boleh berjalan dengan mengorbankan kewibawaan hukum.
Sikap tersebut sekaligus menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan semestinya menjadi fondasi kegiatan usaha di Indonesia—bukan sesuatu yang dapat diselesaikan dengan transaksi di balik meja.
Menariknya, pernyataan keras itu muncul hanya beberapa jam sebelum Purbaya terkena reshuffle. Posisi Menteri Keuangan yang sebelumnya dijabat Purbaya kemudian digantikan oleh Suahasil Nazara.
Terlepas dari pergantian tersebut, pernyataan Purbaya menyisakan pesan yang kuat: aturan negara bukan komoditas yang bisa dibeli, dan kewibawaan hukum tidak boleh tunduk kepada kekuatan modal. (RF/Sumber: detik.com)