30 September 2026 | Dilihat: 27 Kali

BUPATI BURU IKRAM UMASUGI SAMPAIKAN  NOTA KEUANGAN APBD TAHUN ANGGARAN 2026 DI SAAT RAPAT PARIPURNA DPRD BURU

BUPATI BURU IKRAM UMASUGI SAMPAIKAN  NOTA KEUANGAN APBD TAHUN ANGGARAN 2026 DI SAAT RAPAT PARIPURNA DPRD BURU

Pulau Buru-Maluku | mapikornews.com —Mengawali penyampaian Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan APBD Kab Buru Tahun Anggaran 2026 , Bupati Kab Buru Ikram Umasugi S.E menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD , khususnya Badan Anggaran, atas dukungan dan masukan yang telah diberikan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran ( KUA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati menjelaskan, pelaksanaan APBD mengalami penyusuaian sebagai respon terhadap dinamika perubahan kebijakan fiskal oleh pemerintah pusat maupun regulasi yang berlaku .

Dalam aspek perencanaan dan penganggaran . Bupati melanjutkan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) dengan Perbub Nomor 8 Tahun 2026 .

"Selain itu perubahan APBD juga untuk memenuhi kebutuhan belanja yang timbul pada tahun berjalan, " ucapnya  .

Bupati menegaskan, penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab dengan tetap  mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, tambahnya .

Lebih lanjut, Bupati memaparkan bahwa struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 terdiri atas tiga komponen utama, yaitu Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. 

Pendapatan Daerah disusun berdasarkan potensi riil daerah dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, belanja daerah diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib dan belanja mengikat termasuk pemenuhan alokasi pendidikan, dana desa, infrastruktur., serta Standar Pelayanan Minimal pada bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum , perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum .

Adapun pembiayaan daerah dialokasikan untuk mendukung keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah .

Menutup penyampaiannya Bupati mengatakan, komposisi pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam Nota Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun dengan memperhatikan dukungan terhadap Asta Cita, aspek kepatutan, urgensi, kualitas penyelenggaraan pemerintahan, muatan substansi, serta manfaat bagi masyarakat . 

Dengan pengelolaan keuangan daerah yang efisien  ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, pemerintah daerah berharap pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik sebagai upaya menjaga kesinambungan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buru. (NB)