Tanjabtim-Jambi | mapikornews.com — Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap laporan Badan Anggaran atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berlangsung di Gedung DPRD, Komplek Perkantoran-Bukit Menderang, Selasa (29/09/26).
Rangkaian paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjabtim, Zilawati didampingi Wakil Ketua Hasnibah dan Siti Aminah. Dari Eksekutif dihadiri Wakil Bupati Tanjabtim Muslimin Tanja serta diikuti unsur Forkopimda, para Kepala OPD serta jajaran administrator ASN lingkup Pemkab Tanjabtim.
Dalam pandangan fraksinya, Fraksi Golongan Karya yang disampaikan Alam Bakri, menegaskan sikap menerima dan menyetujui Perubahan APBD 2026.
"Fraksi Golongan Karya memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan pembahasan secara konstruktif. Pada prinsipnya kami dapat menerima dan menyetujui hasil pembahasan Banggar sebagai bahan penetapan Ranperda Perubahan APBD 2026," tandas Alam Bakri.
Namun demikian persetujuan tersebut disertai dengan tujuh catatan tajam dan rekomendasi strategis.
Fraksi Golkar menekankan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi yang sah, terukur, dan tidak membebani masyarakat secara tidak proporsional. Digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data serta pengawasan kepatuhan wajib pajak menjadi kunci.
Untuk sisi belanja, Golkar meminta setiap perubahan alokasi harus berbasis kebutuhan jelas, indikator kinerja terukur dan manfaat langsung bagi masyarakat. Belanja kurang prioritas wajib dikendalikan, ungkapnya.
Pada sektor infrastruktur, Golkar mendorong perhatian memadai untuk jalan, jembatan, drainase dan air bersih, terutama di wilayah yang masih terisolir akses pelayanan dan konektivitas.
Berikut, poin paling tajam Fraksi Golkar menyoroti sektor pelayanan kesehatan di wilayah pesisir Nipah Panjang.
Fraksi Golkar secara serius menyoroti dan merekomendasikan relokasi Puskesmas Sungai Tering ke Desa Teluk Kijing. Langkah ini dinilai sangat rasional dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
"Secara geografis, jika direlokasi ke Teluk Kijing, Puskesmas ini akan menjadi sentral pelayanan yang mengkoneksikan tiga desa sekaligus, yakni Desa Pemusiran, Desa Teluk Kijing dan Desa Sungai Raya. Jangkauannya lebih dekat dan mudah diakses warga," terang Alam Bakri.
Fraksi Golkar menegaskan relokasi ini tidak akan mengganggu keberadaan RSUD Pratama di SK 28, justru saling melengkapi. RSUD Pratama sebagai rujukan tingkat lanjut, sementara Puskesmas Teluk Kijing menjadi garda terdepan pelayanan dasar yang optimal dan cepat hadir di tengah masyarakat pesisir.
Oleh karena itu, Fraksi Golkar merekomendasikan kepada Dinas Kesehatan untuk mengkaji serius dan merealisasikannya dalam perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027 mendatang.
Lanjut Alam Bakri, pada aspek ekonomi, Golkar mendorong penguatan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, UMKM dan perdagangan dengan akses pasar dan peningkatan kapasitas, bukan sekadar penyaluran kegiatan.
Fraksi Golkar meminta pelaksanaan Perubahan APBD berpedoman pada prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas dan pengendalian internal.
Mengingat Perubahan APBD di tahun anggaran berjalan, Golkar juga mengingatkan percepatan pelaksanaan kegiatan tanpa mengorbankan kualitas dan kepatuhan pengadaan barang/jasa, agar tidak terjadi penumpukan di akhir tahun.
"Perubahan APBD 2026 tidak hanya dimaknai sebagai perubahan angka-angka, tetapi menjadi instrumen untuk memperbaiki kualitas pembangunan dan pelayanan publik. Setiap rupiah harus dikelola bertanggung jawab sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya.
Fraksi Golongan Karya secara resmi menyatakan menerima laporan Badan Anggaran dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2026, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, jelas Alam Bakri mengakhiri penyampaiannya. (Jdk)