OKI-Sumsel | mapikornews.com — Program pemerintah untuk kesetaraan kesejahteraan masyarakat desa yaitu baik untuk ketahanan pangan hewani maupun nabati melalui dana desa (DD) 20 persennya.
Program tersebut dilaporkan atau di realisasikan dengan sempurna, baik ketahanan pangan hewani maupun nabati. Namun diduga hanya membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) fiktif .
"Diduga modus korupsi yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (KADES) Kalideras Kecamatan Mesuji kabupaten Ogan Komering Ilir OKI Sumatera Selatan (Sumsel) diduga membuat laporan fiktif dan ketika di lakukan verifikasi dengan cara memfoto sapi-sapi milik warga itu sendiri," tutur salah satu warga yang di pinjam 5 ekor sapinya (M) Senin, (20/07/26).
Dugaan korupsi Dana Desa (DD) untuk ketahanan pangan dari tahun 2022 hingga 2025 nilai yang anggarkan dari dana desa sebagai berikut:Tahun 2022 : Rp.118.283.000 ternak kambing - Rp 9.990.000 & Rp 27.556.000 untuk budidaya singkong - Rp 8912.400 & Rp 26.087600 untuk bibit pohon pinang Tahun 2023:- Rp 155.564.000 untuk pembelian sapiTahun 2024:- Rp 66.067.400 untuk pengadaan kandang kambing - Rp 124.999.600 untuk pembelian kambing 50 ekor
"Sumber lain mengatakan bahwa pengelolaan anggaran tidak transparan diduga di korupsi oknum kades dan oknum perangkat desa, lengserkan aja, "kesal salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya Rabu, (22/07/26) .
Saat tim media mapikor mau konfirmasi ke Desa tersebut kades tidak bertemu namun di sambut sekretaris desa (SEKDES), ketika kami sampaikan hal tersebut semua sudah sesuai aturan. Verifikasi di tempat inisial (M) dan (S) "jangan di beritakan mencemarkan nama baik desa Kali Deras", ujar Samijan Rabu, (22/07/26) sekitar pukul14 : 22 WIB.
Dalam aturan KUHP baru sangat jelas pasal 603 tentang kerugian keuangan negara ancaman pidana penjara seumur hidup. Pasal 605 & 606 tindak pidana penyuapan
Masyarakat berharap kepada inspektorat OKI Polres OKI Kejari OKI Polda Sumatera Selatan untuk menindaklanjuti laporan kami ini terkait dugaan korupsi dana desa (DD) desa Kalideras kecamatan Mesuji kabupaten OKI untuk segera di proses sesuai undang-undang yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harapnya. (I Made)