23 Juli 2026 | Dilihat: 27 Kali

DPRD Fraksi Demokrasi Keadilan: M Guntur,  Anggaran 2027 Harus Realistis, Efesien & Tepat Sasaran 

DPRD Fraksi Demokrasi Keadilan: M Guntur,  Anggaran 2027 Harus Realistis, Efesien & Tepat Sasaran 

Tanjabtim-Jambi | mapikornews.com — DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, di Gedung DPRD, Komplek Perkantoran Bukit Benderang, pada Rabu, 22/07/26. Agenda utama paripurna yaitu, penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. 

Rangkaian Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Zilawati didampingi Wakil Ketua Hasnibah dan Siti Aminah bersamaan dihadiri Wakil Bupati Muslimin Tanja, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, serta seluruh anggota fraksi DPRD. Berikut Pandangan Umum Fraksi Demokrasi Keadilan yang disampaikan  Muhammad Guntur, secara lugas dengan  poin catatan strategis guna penyempurnaan rancangan anggaran: 

1. Target Pendapatan Realistis: Target pendapatan harus disusun berbasis potensi riil daerah agar tidak memicu defisit akibat angka yang sulit dicapai.

2. Optimalisasi PAD: Dorong digitalisasi pajak dan retribusi serta penggalian sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat.

3. Arah Belanja Tepat Sasaran: Seluruh alokasi harus menyentuh kebutuhan nyata masyarakat dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

4. Prioritas Pembangunan: Fokus pada peningkatan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, penciptaan lapangan kerja, serta pemberdayaan UMKM.

5. Keselarasan Program: Pastikan sinkronisasi dengan RPJMD, RKPD, dan kebijakan nasional agar pembangunan terarah dan berkesinambungan.

6. Proporsionalitas Belanja: Susun belanja pegawai, barang jasa, dan modal secara seimbang dengan tetap mengutamakan manfaat publik.

7. Kualitas Perencanaan: Perkuat perencanaan awal guna meminimalkan perubahan besar pada APBD Perubahan.

8. Pengawasan Ketat: Pantau pelaksanaan agar setiap rupiah menghasilkan hasil nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.

9. Keterbukaan Asumsi: Minta penjelasan rinci atas dasar perhitungan pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta strategi menghadapi tantangan fiskal.

10. Efisiensi Tanpa Mengorbankan Layanan: Evaluasi belanja seremonial, perjalanan dinas tidak mendesak, dan pengadaan tidak prioritas, namun tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat, papar Guntur spesifik. Diakhir penyampaian, Fraksi Demokrasi Keadilan berharap, seluruh masukan ini menjadi landasan bagi Pemerintah Daerah, untuk menyempurnakan rancangan KUA-PPAS 2027 menjadi dokumen yang lebih kokoh, berorientasi kesejahteraan rakyat, dan mampu dijalankan secara efektif serta akuntabel, tandas Guntur. (Jdk)