Tanjabtim-Jambi | mapikornews.com — DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, yang berlangsung di Gedung DPRD, Komplek Perkantoran-Bukit Benderang, pada Rabu, 22/07/26.
Gelar paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Zilawati didampingi Wakil Ketua Hasnibah dan Siti Aminah dan dari pihak Eksekutif dihadiri Wakil Bupati Muslimin Tanja, unsur Forkopimda, Kepala OPD, serta seluruh anggota Fraksi DPRD.
Global dari Lima Fraksi DPRD Tanjabtim, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), yang disampaikan Ruziansyah Putra, menyatakan apresiasi atas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan naik 3,6 persen atau bertambah Rp3,85 miliar dibanding APBD Murni 2026.
Meski demikian, Fraksi PAN menekankan perlunya upaya lebih maksimal memanfaatkan aset daerah dan memperbaiki tata kelola, mengingat ketergantungan yang masih tinggi terhadap pendapatan transfer pusat.
Berikut, Fraksi PAN mempertanyakan alasan penurunan pendapatan transfer sebesar 1,89 persen atau berkurang Rp14,59 miliar, serta penurunan total belanja daerah 1,28 persen atau Rp11,71 miliar dari tahun sebelumnya.
"Alokasi anggaran harus tetap tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi.
Belanja rutin dan pegawai perlu dikendalikan agar tidak menggerus porsi belanja produktif," tegas Ruziansyah. Poin krusial lainnya adalah asumsi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp40 miliar.
Fraksi PAN mempertanyakan mengapa masih ada sisa anggaran yang cukup besar tidak terserap, di saat pendapatan dan belanja justru menurun serta kebutuhan pembangunan masih mendesak.
Terkait rencana penyertaan modal Rp1 miliar, Fraksi PAN meminta kejelasan rincian kegiatan dan manfaatnya, agar tidak menjadi beban fiskal daerah di masa mendatang.
Fraksi PAN berharap penyusunan anggaran 2027 selaras dengan hasil Musrenbang, Renja OPD, Pokok Pikiran Dewan, serta visi misi kepala daerah. Pihaknya meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melengkapi dokumen perencanaan sebelum pembahasan lanjut bersama Badan Anggaran DPRD, terang Ruziansyah mengakhiri pandangan fraksi PAN. (Jdk)