Maluku Tengah | mapikornews.com — Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terus mendorong terbangunnya kolaborasi lintas lembaga guna memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan publik, termasuk di bidang hukum.
Hal tersebut mengemuka saat Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri Masohi, Dr. Josca Jane Ririhena, S.H., M.H., bersama jajaran. Rabu, 7/10/2026.
Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi sekaligus membicarakan berbagai langkah yang dapat dilakukan secara bersama dalam mendukung pelayanan hukum di wilayah Kabupaten Maluku Tengah.
Salah satu agenda yang mendapat perhatian adalah rencana membangun kerja sama melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Maluku Tengah dan Pengadilan Negeri Masohi.
Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Salah satunya melalui pelaksanaan sidang keliling di sejumlah negeri, terutama wilayah yang menghadapi keterbatasan akses menuju pusat pelayanan peradilan.
Dengan pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan peradilan secara lebih dekat, mudah, dan efisien tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Pemkab Maluku Tengah menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang inklusif serta menjangkau masyarakat hingga ke wilayah-wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses. (MoL)