19 September 2026 | Dilihat: 25 Kali

POLEMIK PENJABAT HATUNURU MEMANAS, BUPATI SBB DIMINTA EVALUASI KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN

POLEMIK PENJABAT HATUNURU MEMANAS, BUPATI SBB DIMINTA EVALUASI KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN

BPD Pertanyakan Proses Penetapan, Usulan BPD Disebut Tak Sesuai dengan SK Penjabat yang Terbit

SBB-Maluku | mapikornews.com — Polemik penetapan Penjabat Kepala Desa Hatunuru, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku, kembali menjadi sorotan. Sabtu 19 September 2026.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hatunuru mempertanyakan proses penetapan Penjabat Kepala Desa setelah nama yang ditetapkan disebut berbeda dengan nama yang sebelumnya diusulkan BPD.

BPD bahkan meminta Bupati SBB Ir. Asri Arman, MT memberikan penjelasan sekaligus mengevaluasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa SBB apabila dalam proses tersebut terdapat ketidaksesuaian antara arahan kepala daerah dan pelaksanaan di tingkat perangkat daerah.

Persoalan ini mencuat setelah BPD mengklaim telah bertemu langsung dengan Bupati SBB untuk menyerahkan surat usulan calon Penjabat Kepala Desa Hatunuru. Kepada media mapikornews.com melalui telepon selulernya -Wakil Ketua BPD Hatunuru, Smarthen R. Latualia, menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Bupati disebut telah memberikan arahan agar proses penetapan Penjabat Kepala Desa Hatunuru dilakukan berdasarkan nama yang diusulkan BPD.

Namun, BPD kemudian mempertanyakan munculnya SK Bupati Nomor 100.3.3.2-905 Tahun 2026 yang disebut menetapkan nama berbeda dari usulan BPD.

Kondisi tersebut membuat BPD meminta kejelasan mengenai proses administrasi hingga terbitnya keputusan tersebut.

BPD juga mempertanyakan apakah arahan yang mereka klaim telah disampaikan langsung oleh Bupati kepada Kepala Dinas Pemberdayaan telah dijalankan sebagaimana mestinya.

Bagi BPD Hatunuru, persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui dasar dan proses penetapan Penjabat Kepala Desa.

“Jika benar sudah ada arahan untuk memproses nama yang diusulkan BPD, mengapa kemudian SK yang muncul berbeda?” Pertanyaan inilah yang kini menunggu jawaban resmi Pemerintah Kabupaten SBB.

BPD berharap Bupati SBB dapat memberikan klarifikasi sekaligus memastikan proses penetapan Penjabat Kepala Desa Hatunuru berjalan sesuai ketentuan administrasi pemerintahan.

Mapikornews.com telah berupaya memperoleh konfirmasi dari Bupati SBB Ir. Asri Arman, MT dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa SBB terkait persoalan tersebut.

Hingga berita ini ditulis, penjelasan resmi dari pihak-pihak tersebut belum diperoleh.

Mapikornews.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Bupati SBB, Pemerintah Kabupaten SBB, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, maupun pihak terkait lainnya. (MO-AH).