Tapanuli Tengah | mapikornews.com — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil meringkus 2 (dua) orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di sebuah warung di Desa Sipea-pea, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Penangkapan yang dipimpin oleh Ipda Kasmin Nadeak, S.H. bersama Tim Opsnal ini berlangsung pada hari Kamis (25/6/2026) sore sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP. Johannes Munthe, S.H membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.
"Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkotika di sebuah warung di Desa Sipea-pea, kecamatan Sorkam. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi," ungkap AKP. Johannes Munthe.
Saat melakukan penggerebekan di lokasi, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka. Keduanya adalah PM (35), warga Desa Sipea-pea, dan seorang pemuda berinisial AP alias AH (23), warga Desa Pahieme II, Kecamatan Sorkam Barat, kabupaten Tapteng.
Dari hasil penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menyita barang bukti berupa 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 1,27 gram. Dua paket sabu ditemukan langsung di badan tersangka, sementara satu paket lainnya ditemukan petugas tergeletak di lantai bawah meja warung.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp105.000,- serta satu unit ponsel Android merek Vivo berwarna abu-abu gelap yang diduga kuat digunakan pelaku untuk melancarkan bisnis haram tersebut.
Berdasarkan introgasi awal di lapangan, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial HL, warga Desa Sipea-pea.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua terduga pelaku pengedar beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Tapanuli Tengah. Hingga saat ini, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapteng masih terus melakukan pengembangan di lapangan guna memburu keberadaan HL serta membongkar jaringan narkotika tersebut. (Basyar Simatupang).