Raja Maneoratu, Jusuf Tamala di Laporkan ke Polsek Teluti, Akibat Diduga Melakukan Pelecehan Terhadap Istri Orang
Teluti-Malteng | mapikornews.com— Jusuf Tamala Raja Negeri Maneoratu Kecamatan Teluti, Kabupaten Maluku Tengah, dilaporkan ke Polsek Kecamatan Teluti pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2024, akibat diduga melakukan pelecehan terhadap salah satu ibu, staf cleaning service di kantor Negeri Maneoratu.
Kepada Media mapikornews.com, melalui telepon seluler, suami dari YM yang diduga korban pelecehan dari Jusuf Tamala, menjelaskan, saya kemaren hari Kamis tanggal 13 Juni melaporkan Raja Maneoratu, Jusuf Tamala ke Polsek Teluti, akibat dari dugaan pelecehan seksual yang sengaja diduga dilakukan oleh Raja Maneoratu, kepada istri saya di dalam kantor Negeri pada tanggal 20 November 2023, sekitar jam 06,27 WIT, saat itu istri saya, YM lagi membersikan ruangan kantor negeri, saat itu Raja datang dan memeluk dan memaksa untuk melakukan hubungan badan, tetapi Puji Tuhan, tidak berhasil karena ada perlawanan dari istri saya, sehingga walaupun baju dan celana robek tetapi Puji Tuhan, istri saya dapat lolos dari perilaku yang kurang sopan oleh raja Jusuf Tamala, dengan cara menendang dan mengenai alat kemaluan Jusuf Tamala, sehingga istri saya bisa lolos dan pulang ke rumah.
Kata sumber dengan peristiwa memalukan itu, istri saya langsung berhenti kerja sebagai klining serfis di kantor Negeri, dan peristiwa yang memalukan ini dirahasiakan oleh istri saya dengan alasan jangan sampai ada keributan antara saya dan Raja, namun selang berapa bulan kemudian istri saya tidak bisa menahan pendam dalam diri, karena tidak bisa menyembunyikan masala ini dari saya sebagai suami, maka istri saya bercerita tentang perbuatan yang dilakukan oleh Raja Maneoratu.
Saat saya tau saya sakit hati tetapi saya mencoba untuk menanyakan kepada Raja, tetapi bukan merasa bersalah dan minta maaf, tetapi raja malahan mengancam untuk mengusir keluarga saya, dan tiga kepala keluarga termasuk orang tua saya untuk keluar dari negeri Maneoratu, sebagai orang kecil dan hidup kurang kurang saya tidak mau bikin masalah dengan Raja, sehingga atas kesepakatan keluarga, saya melaporkan masalah ini ke Polsek Teluti, karena saya tahu hanya ke polisi yang bisa menangani masalah ini, dan saya minta dengan hormat kepada Pa Kapolsek Kecamatan Teluti untuk bisa proses Raja Maneoratu, karena perbuatan ini bukan cuman dengan istri saya, tetapi sesuai dengan informasi masyarakat sudah beberapa ibu-ibu di negeri ini yang mengalami hal serupa cuman mereka pada takut untuk melaporkan.
Media Mapikor, melalui Perwakilan Maluku, mencoba menghubungi Bp Raja Maneoratu, Jusuf Tamala, melalui pesan sms dan pesan whatsApp pada tanggal 24 Juni 2024, untuk konfermasi dan meminta klarifikasi terkait dugaan pelecehan terhadap istri orang ini, namun pesan terlihat tanda biru di baca tetapi tidak ada tanggapan dari kepala pemerintah negeri Maneoratu sampai berita ini naik cetak. (MO-AH).