24 Agustus 2026 | Dilihat: 25 Kali

RUMAH BURONAN ICANG DI CIAWI TASIKMALAYA AKAN DISITA KORBAN

RUMAH BURONAN ICANG DI CIAWI TASIKMALAYA AKAN DISITA KORBAN
Rumah Icang di Pasirwuni, Ciawi, Tasikmalaya

Tasikmalaya | mapikornews com — Rumah milik buronan kasus proyek fiktif, Icang Suryadi, di Kampung Pasirhuni, Ciawi, Tasikmalaya, akan disita paksa oleh para korban. Senin 24 Agustus 2026.

Icang dan Sudrajat serta surat pernyataan penyitaan rumah

Langkah itu diambil setelah Icang mangkir dan diduga sengaja menghindar dari tanggung jawab. Sementara istrinya, Elis, diduga melindungi dan mempersulit proses.

Saat didatangi korban, Elis berkelit mengaku tidak tahu-menahu soal perbuatan suaminya. Bahkan ia bilang Icang sudah tidak pernah menghubungi lagi.

Namun fakta di lapangan berbeda. Warga sekitar menyebut Icang beberapa kali pulang ke rumah pada malam hari dan subuh sudah keluar lagi.  “Sudah beberapa kali saya lihat dia pulang,” ujar seorang tetangga.

Hal itu dibenarkan kakak kandung Icang, Aang. “Benar dia beberapa kali pulang,” tegas Aang.

Pura-Pura Pingsan

Elis dinilai pandai bersandiwara. Dua minggu lalu saat korban berniat mengambil alih rumah sesuai surat pernyataan Icang, Elis tiba-tiba pingsan. 

Namun beberapa jam kemudian, ia terlihat tenang berdagang di kiosnya di Pasar Ciawi, seolah tidak ada beban. Nomor ponselnya pun tidak diblokir, tapi sengaja diabaikan sehingga korban sulit berkomunikasi.

Tak hanya Elis, saudara Icang lainnya, Cepi, juga ikut menghilang saat dicari korban.

"Sita Saja Rumahnya"

Salah satu korban, Zulhisbi, menegaskan para korban sudah tidak punya pilihan lain selain menyita aset Icang.

“Rumahnya harus disita. Itu satu-satunya jaminan yang dia buat sendiri. Jangan berlindung di balik istri. Kalau suaminya jantan, selesaikan. Jangan buat korban makin menderita,” tegas Zulhisbi dengan nada geram.

Hingga berita ini diturunkan, Icang Suryadi masih berstatus buronan. Para korban berharap aparat penegak hukum segera turun tangan agar penyitaan bisa berjalan lancar dan tidak ada lagi sandiwara dari keluarga terlapor.

“Kami sudah dirugikan miliaran. Hukum jangan kalah sama akal-akalan,” pungkas Zulhisbi. (Red)