Malteng | mapikornews.com — Mandeknya pembangunan sarana air bersih di Negeri Administratif Hatuolo, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, sejak tahun 2024 hingga penghujung 2026 memunculkan tanda tanya besar. Proyek yang disebut - sebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maluku Tengah itu belum juga memberikan kepastian penyelesaian, sementara besaran anggaran dan penyebab terhentinya pekerjaan masih belum diketahui secara jelas. Selasa 03 November 2026.
Di tengah ketidakpastian tersebut, kekecewaan masyarakat terhadap kinerja Kepala Pemerintah Negeri Administratif Hatuolo turut mencuat. Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekecewaannya melalui sambungan telepon seluler kepada mapikornews.com, pada tanggal 03 November 2026.
Menurut warga tersebut, Kepala Pemerintah Negeri Administratif Hatuolo diduga tidak menetap di negeri yang dipimpinnya, melainkan tinggal di Wahai. Ia juga mengeluhkan bahwa kepala pemerintahan tersebut jarang berada di Hatuolo dan, menurut pengamatannya, biasanya datang ke Hatuolo ketika ada tamu dari kabupaten.
“Kami merasa kecewa dengan kinerja Kepala Pemerintah Negeri Administratif Hatuolo. Beliau tidak tinggal di Hatuolo, tetapi tinggal di Wahai. Setahu kami, beliau datang ke negeri ini ketika ada tamu dari kabupaten. Sementara itu, pembangunan di negeri kami membutuhkan perhatian serius,” ungkap warga tersebut.
Keluhan itu mencerminkan keresahan masyarakat yang mengharapkan kehadiran pemimpin di tengah warga, terutama ketika pembangunan infrastruktur dasar yang menyangkut kebutuhan hidup masyarakat belum juga menunjukkan kejelasan.
Meski demikian, keterangan tersebut masih berupa pernyataan seorang warga dan perlu dikonfirmasi kepada Kepala Pemerintah Negeri Administratif Hatuolo guna memperoleh penjelasan yang berimbang.
PROYEK MANDEK, BERAPA NILAI ANGGARANNYA?
Persoalan utama yang kini membutuhkan jawaban adalah status pembangunan sarana air bersih yang dilaporkan mandek sejak 2024.
Hingga berita ini disusun, Mapikornews.com belum memperoleh informasi terverifikasi mengenai nilai anggaran proyek, sumber anggaran secara terperinci, nama pelaksana pekerjaan, progres fisik, realisasi pembayaran, maupun alasan pekerjaan tersebut dilaporkan terhenti.
Jika proyek tersebut benar dibiayai melalui APBD Kabupaten Maluku Tengah, publik berhak memperoleh informasi mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggarannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketiadaan informasi yang berhasil diperoleh media bukan berarti telah terjadi penyimpangan anggaran. Namun, proyek yang tidak kunjung selesai membutuhkan penjelasan terbuka agar masyarakat mengetahui persoalan sebenarnya.
Pertanyaan mendasarnya: mengapa pembangunan sarana air bersih yang dilaporkan dimulai sejak 2024 belum juga tuntas, dan siapa yang bertanggung jawab memastikan proyek tersebut berjalan sesuai perencanaan?
Pertanyaan ini perlu dijawab oleh instansi teknis yang menangani pekerjaan, pemerintah daerah, serta pihak - pihak yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan dan pengawasan proyek.
DPRD DAN INSPEKTORAT MALTENG JANGAN TUTUP MATA
Mandeknya proyek infrastruktur yang disebut menggunakan anggaran daerah tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan.
DPRD Kabupaten Maluku Tengah, khususnya pihak yang menjalankan fungsi pengawasan pembangunan dan anggaran, perlu meminta penjelasan dari organisasi perangkat daerah terkait mengenai status proyek air bersih di Hatuolo.
Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah juga diharapkan melakukan penelaahan sesuai kewenangannya apabila ditemukan dasar dan indikasi persoalan dalam pelaksanaan maupun pertanggungjawaban anggaran.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah keterlambatan proyek disebabkan persoalan teknis, kondisi geografis, administrasi, kontrak pekerjaan, kendala anggaran, atau faktor lainnya.
Jika ditemukan ketidaksesuaian antara perencanaan, realisasi pekerjaan, dan pertanggungjawaban keuangan, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi janji pembangunan, sementara kepastian penyelesaian pekerjaan yang menyangkut kebutuhan dasar mereka tidak kunjung diberikan.
KEPALA PEMERINTAH NEGERI DIMINTA JELASKAN KINERJA DAN KEHADIRANNYA
Di luar persoalan proyek, keluhan warga mengenai keberadaan Kepala Pemerintah Negeri Administratif Hatuolo di wilayah yang dipimpinnya juga perlu mendapatkan klarifikasi.
Kehadiran seorang kepala pemerintahan di tengah masyarakat merupakan bagian penting dari komunikasi, koordinasi, dan pemantauan kebutuhan warga. Namun, penilaian mengenai pelaksanaan tugasnya harus didasarkan pada fakta, jadwal kedinasan, serta keterangan dari pihak - pihak yang berkepentingan.
Karena itu, Kepala Pemerintah Negeri Administratif Hatuolo perlu diberikan kesempatan menjelaskan tempat tinggalnya, pelaksanaan tugas pemerintahan sehari - hari, pemantauan pembangunan, serta langkah yang telah dilakukan untuk menindaklanjuti persoalan sarana air bersih tersebut.
Masyarakat tentu mengharapkan pemimpin yang hadir, mudah ditemui, tanggap terhadap keluhan, dan mampu memberikan kepastian atas persoalan pembangunan di wilayahnya.
Apabila terdapat kendala yang menyebabkan kepala pemerintahan tidak selalu berada di negeri, penjelasan terbuka diperlukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kecurigaan di tengah masyarakat.
JANGAN BIARKAN UANG RAKYAT BERUJUNG PADA PROYEK TANPA KEPASTIAN
Pembangunan sarana air bersih bukan sekadar pekerjaan fisik, melainkan bagian dari pelayanan dasar yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Karena itu, proyek yang dilaporkan mandek selama bertahun - tahun harus memperoleh perhatian serius dari pemerintah daerah. Masyarakat membutuhkan kepastian tentang kondisi pekerjaan saat ini, penyebab keterlambatan, pihak yang bertanggung jawab, serta jadwal penyelesaiannya.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah perlu membuka informasi yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai nilai anggaran, pelaksana proyek, realisasi pekerjaan, dan langkah konkret untuk menuntaskan pembangunan tersebut.
Jangan sampai anggaran pembangunan telah dialokasikan, tetapi masyarakat justru terus menunggu kepastian kapan fasilitas air bersih dapat dimanfaatkan.
Mapikornews.com memandang persoalan ini perlu ditindaklanjuti melalui klarifikasi dan pemeriksaan dokumen, bukan sekadar berdasarkan dugaan ataupun pernyataan sepihak.
Hingga berita ini naik tayang, redaksi belum memperoleh tanggapan resmi dari Kepala Pemerintah Negeri Administratif Hatuolo maupun instansi teknis terkait mengenai mandeknya proyek air bersih tersebut.
Redaksi akan berupaya meminta konfirmasi lebih lanjut guna memastikan fakta, memperoleh penjelasan mengenai penggunaan anggaran, serta mengetahui langkah pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini.
Mapikornews.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas - luasnya kepada Kepala Pemerintah Negeri Administratif Hatuolo, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, dan seluruh pihak terkait demi pemberitaan yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. (MO-AH)