9 November 2026 | Dilihat: 33 Kali

Terkini, Ekonomi Kreatif Trending Nasional, Tanjabtim Menyala Atau Redup?

Terkini, Ekonomi Kreatif Trending Nasional, Tanjabtim Menyala Atau Redup?

Tanjabtim-Jambi | mapikornews.com — Ekonomi kreatif kini menjadi kata yang paling trend dibicarakan publik. Di media sosial, di seminar, di ruang-ruang diskusi, semua orang sepakat, masa depan ekonomi ada pada ide, kreativitas, pengetahuan dan kekayaan intelektual manusia. Definisi itu jelas. Lembaga pusatnya pun sudah jelas. Di tingkat nasional, ekonomi kreatif ditangani oleh Kementerian Ekonomi Kreatif / Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenekraf/Bekraf RI), yang dibentuk berdasarkan Perpres No. 199 dan No. 200 Tahun 2024.

Pertanyaannya kemudian sederhana namun mendasar. Bagaimana dengan Pemda Tanjabtim?

Di tengah masyarakat Tanjabtim, gagasan ekonomi kreatif sebenarnya sudah tumbuh. Anak muda membuat konten, pelaku UMKM mengolah kuliner khas daerah, pengrajin membuat kriya, pelaku wisata merintis destinasi lokal.

Mereka bergerak. Mereka berkreasi. Mereka mencoba bertahan.Namun gerakan itu terkesan berjalan secara personal, tanpa support yang terstruktur dari Pemda. Tidak ada peta jalan yang jelas, tidak ada publikasi resmi yang bisa diakses masyarakat luas, dan tidak ada gaung di media sosial resmi dinas terkait.

Ekonomi kreatif di Tanjabtim seperti berjalan sendiri-sendiri. Ada, tapi tidak dibina. Tumbuh, tapi tidak diarahkan. Inilah yang menjadi pertanyaan publik, Dinas dan instansi mana yang sesungguhnya menangani ekonomi kreatif di Tanjabtim?

Hingga kini, publik belum melihat secara signifikan seperti apa programnya, siapa penanggungjawabnya, dan apa target capaiannya. Tidak ada terobosan yang terasa di lapangan. Tidak ada program pembinaan yang berkelanjutan dan terpublikasi.

Jika ekonomi kreatif adalah prioritas, seharusnya ia terlihat. Jika ia adalah program, seharusnya ia terukur.

Yang lebih mengherankan, sepanjang tahun 2026, tidak terdengar wakil rakyat DPRD Tanjabtim mempertanyakan secara khusus tentang ekonomi kreatif melalui Paripurna Pandangan Fraksi.

Padahal DPRD adalah mitra kritis Pemda. Jika DPRD diam, siapa yang akan mengingatkan bahwa ekonomi kreatif tidak boleh hanya menjadi jargon?

Padahal di sinilah peran DPRD sangat dibutuhkan: mendorong Pemda membentuk regulasi, menganggarkan pembinaan, dan memastikan pelaku ekonomi kreatif tidak berjalan sendirian.

Publik tidak meminta Pemda melakukan segalanya. Publik hanya meminta kehadiran.

Hadir dalam bentuk pendataan pelaku ekonomi kreatif. Hadir dalam bentuk pelatihan, pendampingan, akses permodalan, dan akses pasar digital. Hadir dalam bentuk festival, pameran, dan ruang promosi produk lokal. Hadir dalam bentuk kebijakan yang berpihak pada anak muda kreatif.

Ekonomi kreatif tidak butuh sekadar dibicarakan. Ia butuh dikerjakan.

Tanjabtim memiliki modal besar budaya Melayu Sepucuk Nipah Serumpun Nibung, kuliner khas, potensi wisata pesisir dan sungai, serta generasi muda yang kreatif dan melek digital. Modal itu tidak akan berarti jika hanya dibiarkan tumbuh liar tanpa arah.

Ekonomi kreatif adalah tentang manusia. Tentang ide yang diubah menjadi karya, dan karya yang diubah menjadi penghasilan.

Jika Pemda masih adem-ayem, maka yang rugi bukan hanya pelaku kreatif, tetapi daerah itu sendiri. Karena daerah lain sudah berlari, sementara kita masih bertanya, siapa yang menangani ini?

Sudah saatnya Pemda Tanjabtim menunjukkan terobosan yang signifikan. Tunjukkan peta jalan, tunjukkan program, tunjukkan anggaran dan tunjukkan keberpihakan.

Karena ekonomi kreatif tidak akan maju hanya karena sering dibicarakan. Ia hanya akan maju jika ada yang sungguh-sungguh mengerjakannya. (Jdk)